Kebanyakan masyarakat Indonesia lebih
mengenal Punk lewat musiknya yang terbilang khas, padahal istilah Punk tidak
hanya terpusat pada sebuah genre musik saja. Kali ini kita akan sedikit
mengupas mengenai Punk, dengan harapan agar kita bisa lebih memahami mengenai
istilah ini.
Punk merupakan sebuah sub-budaya
yang awalnya lahir di London, Inggris sekitar tahun 1970-an. Pada awalnya,
kelompok punk selalu bersitegang dengan golongan skinhead. Namun, sejak tahun
1980-an, saat punk mulai merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead
seolah-olah bersatu, karena memiliki semangat yang sama.
Gelombang budaya punk tumbuh dan
berkembang sejalan dengan pertumbuhan jenis musik Punk yang bercirikan musik
yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak serta
lirik yang bersifat kritikal. Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak
kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi
dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik,
sehingga memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi.
Punk berusaha menyindir para
penguasa dengan caranya sendiri, dalam lagu-lagunya lirik band punk kebanyakan
menyoroti masalah-masalah mengenai politik, lingkungan hidup, ekonomi,
ideologi, sosial dan bahkan masalah agama. Punk itu sendiri dikenal sangat
kritis dan sering kali melakukan protes. Kaum punk memiliki pandangan atau
paham yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi
bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran yang dilegalkan.
Kaum punk sering dianggap
kriminal karena lagu-lagunya serta fashion yang dikenakan serta tingkah laku
yang mereka perlihatkan. Penampilan yang sering ditonjolkan oleh kaum punk
yaitu seperti potongan rambut mohawk menyerupai gaya rambut suku indian, atau
dipotong dengan gaya feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, dan
fashion mereka biasanya mengenakan sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit,
celana jeans ketat dan baju yang terkesan lusuh. Banyak individu yang merusak
citra punk, dengan berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak
kriminal..
Meski lagu mereka yang bagi
sebagian orang kurang enak untuk didengar dan penampilan mereka yang diangggap
seperti seorang penjahat, sebenarnya mereka memiliki pandangan dan pemikiran
yang cukup baik. Mereka memiliki prinsip do it yourself atau mengerjakan suatu
hal sendiri tanpa banyak bergantung pada orang lain yang mereka pegang erat.
Itulah mengapa kebanyakan band punk menolak untuk masuk mayor label. Selain
falsafah itu, band-band punk juga sangat menolak kapitalisme dan mayor label
merupakan salah satu bentuk kapitalisme dalam industri musik menurut mereka.
Saat ini banyak sekali band punk
yang dipublikasikan oleh media, hal tersebut membawa dampak pada pengertian
yang kurang tepat pada punk itu sendiri. Media lebih melihat punk dari segi musik
dan fashionnya saja, tanpa melihat sejarah awal dan pandangan hidup kaum punk
yang penuh perlawanan.
Post a Comment