Punk

http://lorongperihal.blogspot.co.id/2016/03/punk.html
Kebanyakan masyarakat Indonesia lebih mengenal Punk lewat musiknya yang terbilang khas, padahal istilah Punk tidak hanya terpusat pada sebuah genre musik saja. Kali ini kita akan sedikit mengupas mengenai Punk, dengan harapan agar kita bisa lebih memahami mengenai istilah ini.
Punk merupakan sebuah sub-budaya yang awalnya lahir di London, Inggris sekitar tahun 1970-an. Pada awalnya, kelompok punk selalu bersitegang dengan golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk mulai merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah bersatu, karena memiliki semangat yang sama.

Gelombang budaya punk tumbuh dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan jenis musik Punk yang bercirikan musik yang sederhana namun terkadang kasar, beat yang cepat dan menghentak serta lirik yang bersifat kritikal. Gerakan anak muda yang diawali oleh anak-anak kelas pekerja ini dengan segera merambah Amerika yang mengalami masalah ekonomi dan keuangan yang dipicu oleh kemerosotan moral oleh para tokoh politik, sehingga memicu tingkat pengangguran dan kriminalitas yang tinggi.
Punk berusaha menyindir para penguasa dengan caranya sendiri, dalam lagu-lagunya lirik band punk kebanyakan menyoroti masalah-masalah mengenai politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial dan bahkan masalah agama. Punk itu sendiri dikenal sangat kritis dan sering kali melakukan protes. Kaum punk memiliki pandangan atau paham yang menghendaki terbentuknya masyarakat tanpa negara, dengan asumsi bahwa negara adalah sebuah bentuk kediktatoran yang dilegalkan.
Kaum punk sering dianggap kriminal karena lagu-lagunya serta fashion yang dikenakan serta tingkah laku yang mereka perlihatkan. Penampilan yang sering ditonjolkan oleh kaum punk yaitu seperti potongan rambut mohawk menyerupai gaya rambut suku indian, atau dipotong dengan gaya feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, dan fashion mereka biasanya mengenakan sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang terkesan lusuh. Banyak individu yang merusak citra punk, dengan berkeliaran di jalanan dan melakukan berbagai tindak kriminal..
Meski lagu mereka yang bagi sebagian orang kurang enak untuk didengar dan penampilan mereka yang diangggap seperti seorang penjahat, sebenarnya mereka memiliki pandangan dan pemikiran yang cukup baik. Mereka memiliki prinsip do it yourself atau mengerjakan suatu hal sendiri tanpa banyak bergantung pada orang lain yang mereka pegang erat. Itulah mengapa kebanyakan band punk menolak untuk masuk mayor label. Selain falsafah itu, band-band punk juga sangat menolak kapitalisme dan mayor label merupakan salah satu bentuk kapitalisme dalam industri musik menurut mereka.

Saat ini banyak sekali band punk yang dipublikasikan oleh media, hal tersebut membawa dampak pada pengertian yang kurang tepat pada punk itu sendiri. Media lebih melihat punk dari segi musik dan fashionnya saja, tanpa melihat sejarah awal dan pandangan hidup kaum punk yang penuh perlawanan.

Post a Comment